Bapertarum Bakal Naikkan Iuran Perumahan PNS

Bapertarum Bakal Naikkan Iuran Perumahan PNS
Bapertarum Bakal Naikkan Iuran Perumahan PNS
MALANG – Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS sepertinya akan menaikkan iuran perumahan yang dipotong dari gaji PNS. Dari potongan awal kurang lebih sebesar Rp 3 ribu, rencananya dinaikkan menjadi Rp 5 ribu per bulan  setiap PNS. Sinyal itu diungkapkan Arief Baginda Siregar, Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum.

Arief menyebut, nilai iuran sebesar Rp 3 ribu itu tidak sebanding jika PNS yang punya niat untuk mengambil rumah dengan menjadikannya iuran itu sebagai uang muka. Karena itulah, pihaknya sedang menyusun proposal kenaikan iuran untuk diajukan langsung ke Presiden RI, Soesilo Bambang Yudhoyono. Nantinya diiharapkan, keluar keputusan presiden (kepres) yang baru tentang iuran rumah.

“Kenaikan iuran itu berdasarkan persentase, maka jatah per golongan juga bisa naik tiga sampai empat kali dari nilai sekarang,” terang Arief disela-sela menghadiri kegiatan perjanjian kerjasama antara PT Kharisma Karangploso dengan Kantor Perumahan Kabupaten Malang terkait rumah PNS, di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (12/10).

 

Sementara itu, dalam kegiatan sosialisasi perumahan PNS Kabupaten Malang, Bupati Malang, H Rendra Kresna menyarankan PNS khususnya golongan III dan II memaksimalkan kesempatan mengambil perumahan PNS. Pasalnya, harga rumah bertype 36/70 yang dibangun pemkab Malang di kawasan Jalibar Kepanjen tersebut berbandrol cukup murah, yakni Rp 79,99 juta. Belum lagi, kualitas dan spesifikasi bangunan begitu baik.

MALANG – Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS sepertinya akan menaikkan iuran perumahan yang dipotong dari gaji PNS. Dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News