Bapertarum Bakal Naikkan Iuran Perumahan PNS
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 12:30 WIB
Hasil dari kerjasama, PT Kharisma Karangploso, selaku pengembang perumahan PNS sudah mulai membangun 50 unit rumah dari total 371 unit rumah tahap pertama yang diproyeksikan mampu terselesaikan hingga tahun depan. Pendaftaran pengajuan pengambilan rumah bisa dilakukan PNS per kemarin, dengan masa sosialisasi 15 hari di masing-masing SKPD.
Baca Juga:
“Ini kesempatan baik buat teman-teman PNS untuk bisa memiliki rumah murah dengan kualitas baik. Namun, semuanya tetap terlebih dahulu melihat kondisi keuangan dan tentunya melewati prosedur BI checking. Karena, kalau masih memiliki banyak hutang, juga akan kesulitan untuk membayar kreditnya,” terang Rendra. (poy/nda)
MALANG – Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS sepertinya akan menaikkan iuran perumahan yang dipotong dari gaji PNS. Dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Tahapan Pilkada
- SAR Pangkalpinang Mengevakuasi 8 Pemancing yang Terombang-ambing 5 Jam di Laut
- Waduh, Buaya Masuk ke Pemukiman Warga, Lihat Tuh
- 52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan