Bappebti Izinkan Badan Usaha & Hukum Berinvestasi di Aset Kripto, Peluang Inovasi Perusahaan Makin Terbuka
Selasa, 05 November 2024 – 03:23 WIB
Dalam mendukung peraturan ini, INDODAX siap menyediakan layanan yang sesuai dengan regulasi Bappebti dan terus berinovasi dalam memberikan pengalaman yang aman dan mudah bagi pelaku bisnis yang ingin berinvestasi di aset kripto.
Oscar berharap dengan dibukanya akses investasi bagi korporasi, semakin banyak perusahaan yang dapat melihat aset kripto sebagai bagian dari strategi diversifikasi dan inovasi keuangan mereka.
"Kami percaya bahwa dengan adopsi yang lebih luas dari kalangan korporasi, industri aset kripto di Indonesia akan semakin berkembang, menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemain kunci dalam ekonomi digital global,” seru Oscar.(chi/jpnn)
INDODAX siap menyediakan layanan yang sesuai dengan regulasi Bappebti dan terus berinovasi dalam memberikan pengalaman yang aman dan mudah bagi pelaku bisnis.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Pengguna AI dan Crypto Makin Meluas, Edukasi Jadi Fokus Utama PINTU
- Upbit Indonesia Resmi Menjadi Anggota Bursa Kripto CFX
- Bitcoin Tembus Rp1,117 Miliar, Pertanda Kepercayaan Investor kepada Aset Digital Meningkat
- Bappebti Gelar FGD Aset Kripto di Surabaya
- Memasuki Kuartal IV 2024, Upbit Indonesia Soroti Tren Investasi Kripto
- Bappebti Perpanjang Waktu Pendaftaran PFAK, CEO Indodax Bereaksi Begini