Bappebti Izinkan Badan Usaha & Hukum Berinvestasi di Aset Kripto, Peluang Inovasi Perusahaan Makin Terbuka

Bappebti Izinkan Badan Usaha & Hukum Berinvestasi di Aset Kripto, Peluang Inovasi Perusahaan Makin Terbuka
Permintaan mata uang Kripto diprediksi meningkat. Foto dok. Octa

Dalam mendukung peraturan ini, INDODAX siap menyediakan layanan yang sesuai dengan regulasi Bappebti dan terus berinovasi dalam memberikan pengalaman yang aman dan mudah bagi pelaku bisnis yang ingin berinvestasi di aset kripto.

Oscar berharap dengan dibukanya akses investasi bagi korporasi, semakin banyak perusahaan yang dapat melihat aset kripto sebagai bagian dari strategi diversifikasi dan inovasi keuangan mereka.

"Kami percaya bahwa dengan adopsi yang lebih luas dari kalangan korporasi, industri aset kripto di Indonesia akan semakin berkembang, menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemain kunci dalam ekonomi digital global,” seru Oscar.(chi/jpnn)

INDODAX siap menyediakan layanan yang sesuai dengan regulasi Bappebti dan terus berinovasi dalam memberikan pengalaman yang aman dan mudah bagi pelaku bisnis.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News