Bappebti Larang Token ASIX Diperdagangkan, Anang Hermansyah Bilang Begini
Jumat, 11 Februari 2022 – 15:35 WIB

Anang Hermansyah. Foto: YouTube/NGOBROL ASIX
Namun, Bappebti menyebutkan bahwa Token ASIX belum terdaftar dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anang Hermansyah memberikan penjelasan perihal token kripto miliknya yang dilarang Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Beberapa Crypto Exchange Terdampak Gangguan AWS, Bagaimana Dengan Indodax?
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3
- Upbit Indonesia Bagikan Strategi Investasi Kripto di Tengah Melemahnya Rupiah
- Rayakan Ultah ke-5, Aplikasi PINTU Gelar Berbagai Event Menarik Hingga Beragam Promo
- Bitcoin Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang di Tengah Krisis Global
- Pintu Academy Bahas Strategi Arbitrase dalam Trading Cryptocurrency