Bappebti Larang Token ASIX Diperdagangkan, Anang Hermansyah Bilang Begini
Jumat, 11 Februari 2022 – 15:35 WIB
Namun, Bappebti menyebutkan bahwa Token ASIX belum terdaftar dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anang Hermansyah memberikan penjelasan perihal token kripto miliknya yang dilarang Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Bitget Capai Volume Perdagangan & Trader Aktif Harian Tertinggi di Tengah Kenaikan Pasar
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Pintu Pro Futures Hadirkan Perdagangan Derivatif Crypto
- Upbit Indonesia Dukung Generasi Muda di Bidang Olahraga Kancah Internasional
- Harga Bitcoin Terus Melambung Kalahkan Perak
- Platform Tara Cash Permudah Pelanggan Konversi Mata Uang Kripto