Bappebti: Masa Depan Kripto Cerah
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardana mendukung perdagangan token kripto dalam negeri.
Dia melihat aset kripto produk dalam negeri positif dan harus didukung. Bappebti bahkan melihat masa depan kripto Indonesia yang cukup cerah.
“Dalam beberapa tahun ini, beberapa aset kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global. Ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020," kata Wisnu, Senin (21/2).
Pernyataan Wisnu ini merupakan respons dari polemik mengenai token Asix milik Anang dan Ashanty yang sempat membikin heboh sepekan lalu.
Sebab, diunggahan Twitter Bappebti sempat tertulis bahwa token Asix dilarang diperdagangkan di Indonesia.
Akibatnya, harga token Asix sempat melorot sekitar 50 persen.
Anang dan Ashanty harus menghadap ke Bappebti untuk meluruskan persoalan tersebut. Belakangan, ada kesalahpahaman.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi mengungkapkan masa depan kripto di Indonesia cerah
- Bitcoin Capai Rp1,6 Miliar Setelah Rilis Data CPI AS, CEO Indodax Bilang Begini
- Upbit Indonesia Optimistis OJK Akan Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto di Indonesia
- Berbasis Syariah, Fasset Memperkuat Posisi di Pasar Kripto Indonesia
- Resmi Terdaftar di Bappebti, DRX Token Bisa Diperdagangkan di Pasar Aset Kripto
- Muhammad Gustidin, Dari Lagu City of Lies ke Bisnis Properti dan Kripto
- Buka Kesempatan Investasi Kripto Baru, Pluang Luncurkan Futures Kripto dengan 25x Leverage