Bappebti: Masa Depan Kripto Cerah

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardana mendukung perdagangan token kripto dalam negeri.
Dia melihat aset kripto produk dalam negeri positif dan harus didukung. Bappebti bahkan melihat masa depan kripto Indonesia yang cukup cerah.
“Dalam beberapa tahun ini, beberapa aset kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global. Ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020," kata Wisnu, Senin (21/2).
Pernyataan Wisnu ini merupakan respons dari polemik mengenai token Asix milik Anang dan Ashanty yang sempat membikin heboh sepekan lalu.
Sebab, diunggahan Twitter Bappebti sempat tertulis bahwa token Asix dilarang diperdagangkan di Indonesia.
Akibatnya, harga token Asix sempat melorot sekitar 50 persen.
Anang dan Ashanty harus menghadap ke Bappebti untuk meluruskan persoalan tersebut. Belakangan, ada kesalahpahaman.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi mengungkapkan masa depan kripto di Indonesia cerah
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- DRX Token Diluncurkan, Kepala Bappebti: Aset Kripto Lokal Kebanggaan Indonesia
- Awas, Pemegang Kripto Harus Waspada pada Perang Dagang AS vs China
- Sebagai Aset Keuangan, Kripto Seharusnya tak Lagi Dikenakan PPN
- Pilih Trading atau Investasi? Upbit Indonesia Berikan Panduan untuk Strategi Kripto yang Tepat
- Bamsoet Sebut ETF Kripto Bisa jadikan Indonesia Negara Unggulan di Investasi Digital