BAPPEBTI Meluncurkan Persetujuan Pengelola Tempat Penyimpanan Emas PT KMI

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi merilis persetujuan pengelola tempat penyimpanan emas PT Kinesis Monetary Indonesia (KMI).
Persetujuan pengelolaan itu ditetapkan sejak 30 Mei 2023 lalu.
Didi Noordiatmoko Kepala BAPPEBTI Didi Noordiatmoko mengatakan peluncuran izin tersebut telah melalui beragam tahapan.
Salah satunya adalah cek fisik gudang kustodian penyimpanan emas KMI.
“Melalui Proses cek fisik BAPPEBTI memastikan bahwa emas yang disimpan oleh KMI di gudang kustodiannya merupakan fisik emas asli yang terakreditasi London Bullion Market Association dengan tingkat kemurnian 999.9,” ucap Didi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/6).
Proses cek fisik ini dihadiri oleh Didi Noordiatmoko, Kepala Biro Pengawasan BAPPEBTI Tirta Karma Senjaya, Direktur Utama Jakarta Futures Exchange Stephanus Paulus Lumintang, Plt Dirut Kliring Berjangka Indonesia Budi Susanto, Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Kepala Bea Cukai Batam Dwi Yogyastara, dan Kepala Pengembangan Bisnis Syariah PT Pos Indonesia Dodo Abudhia.
Masyarakat kini bisa melakukan transaksi fisik emas secara digital dalam bursa platform perdagangan JFXGOLD X.
Transaksi semakin mudah dan aman melalui fitur Pospay Gold dalam aplikasi Pospay dan aplikasi MetalGO.
BAPPEBTI resmi merilis persetujuan pengelola tempat penyimpanan emas PT Kinesis Monetary Indonesia (KMI).
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Dalam 6 Hari Galeri 24 Pegadaian Menjual Lebih Dari 250 kg Emas Batangan
- Emas Diburu, Dirut Pegadaian: Transaksi Emas Naik 4 Kali Lipat, Capai Rp1,5 Triliun
- Harga Emas Antam Hari Ini 17 April Melonjak Lagi, Jadi Sebegini Per Gram