Bappenas Masukkan Dimensi Kedaerahan dalam RPJM
Selasa, 10 November 2009 – 15:59 WIB
JAKARTA - Masih terjadinya ketimpangan pembangunan di pusat dan daerah menjadi salah satu target Bappenas untuk menyelesaikannya. Hal itu terbukti dengan dimasukkannya dimensi kedaerahan dalam RPJM (Rencana Program Jangka Menengah) Bappenas 2010-2014.
"Untuk pertama kalinya dalam program Bappenas, kami menambah satu buku yang memuat tentang arah pembangunan kewilayahan," kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (Meneg PPN) atau Kepala Bappenas, Armida Salsiah Alisjahbana, dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (10/11).
Dijelaskan Armida, sebelumnya Bappenas hanya memiliki dua buku RPJM. Di mana buku pertama memuat tentang rencana aksi yang menjadi prioritas pembangunan nasional lima tahun ke depan, sementara buku kedua berisikan tentang kajian-kajian bidang pembangunan nasional. "Sesuai arahan Presiden, maka arah kebijakan pembangunan lebih difokuskan pada pembangunan kewilayahan, agar ada keseimbangan pusat dan daerah," ujarnya pula.
Pentingnya arah pembangunan kewilayahan itu sendiri juga diungkapkan oleh Edwin Kawilarang. Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar ini meminta agar hasil Musrenbangnas (Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional) benar-benar diimplementasikan. "Saya mendapat keluhan dari daerah, katanya hasil Musrenbangnas tidak sesuai dengan realisasinya. Contohnya pengadaan barang dan jasa. Di hasil Musrenbangnas daerah A dapat A, eh, begitu pelaksanaannya, malah dikasih B. Jadi tidak ada kesesuaian lagi," tukasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA - Masih terjadinya ketimpangan pembangunan di pusat dan daerah menjadi salah satu target Bappenas untuk menyelesaikannya. Hal itu terbukti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa