Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
“Program pembangunan yaitu peningkatan kemandirian perdesaan yang berkelanjutan,” ujarnya. Saat ini, ada sekitar 16,25 persen desa mandiri di Indonesia.
Menurutnya, konseptualisasi desa mandiri ini meliputi pelayanan dasar dan fasilitas yang berkualitas, ketahanan ekologi dan sumber daya alam, identitas budaya dan modal sosial yang baik, kemampuan ekonomi untuk menyejahterakan, dan tata kelola terpadu, akuntabel serta adaptif.
“Konseptualisasi ini digunakan dalam RPJPN dan RPJMN secara konsisten pembangunan desa yang berkelanjutan,” paparnya.
Pembangunan desa merupakan amanat dari UU Desa. Sesuai UU itu, desa memiliki otonomi sendiri, sehingga perlu peningkatan kualitas perencanaan dan pembangunan desa serta keselarasan kebijakan antara supra desa dan desa.
Sebagaimana diketahui, saat ini, pemerintah sedang melaksanakan program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Ada 5 komponen yang terlibat, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenko PMK, Kemenkeu, dan Kemen PPN/Bappenas. (sam/jpnn)
Bappenas mengutip darai KLHK 2021, ada 9.075 desa rentan terhadap bencana dan dampak dari krisis iklim.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu