Bappenas Minta Pemda Tak Takuti Investor
Masih Banyak Perda Hanya Buru PAD Jangka Pendek
Kamis, 25 Februari 2010 – 18:50 WIB
JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak sembarangan menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang sekiranya menyulitkan investor masuk ke daerah untuk berinvestasi. Bappenas minta agar Perda yang tak membuat investor takut. Bukan hanya menakuti-nakuti calon investor, lanjut Syahrial, Perda-perda yang berlaku untuk investor juga banyak yang hanya berlaku berjangka pendek dan hanya mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini dikatakan Sekretaris Utama (Sestama) Bappenas, Syahrial Loetan, kepada wartawan di kantor Bappenas, Kamis (25/2). Menurutnya, masih banyak daerah yang memiliki Perda yang tidak mendukung masuknya investasi ke daerah. Akibatnya kondisi ini akan berdampak pada investasi secara nasional.
Baca Juga:
"Banyak kondisi di daerah yang kita temukan memiliki dan masih membuat Perda-perda yang menghambat investasi, yang belum apa-apa sudah membuat takut investor untuk menanamkan modal mereka di daerah. Karena itulah kami ingatkan Pemda untuk memperhatikan betul masalah ini," tegas Syahrial.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak sembarangan menyusun Peraturan Daerah (Perda)
BERITA TERKAIT
- Airlangga Hartarto: Swasembada Energi Melalui Minyak Sawit Kurangi Emisi Karbon
- Lebih Dekat dengan Loyal Merchant, BNI Hadirkan Wonderful Movie Day 2024
- Pupuk Indonesia Dorong Swasembada Pangan lewat Safari MAKMUR di Cirebon
- Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor Berkelanjutan Produk Kerajinan Kerang Asal Magelang
- Bea Cukai Dorong Pemahaman Kepabeanan dan Cukai di Kalangan Mahasiswa Melalui CGTC
- Bea Cukai Dukung Peningkatan Ekspor Industri Kelapa Sawit