Bappenas Minta Pemda Tak Takuti Investor
Masih Banyak Perda Hanya Buru PAD Jangka Pendek
Kamis, 25 Februari 2010 – 18:50 WIB
JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak sembarangan menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang sekiranya menyulitkan investor masuk ke daerah untuk berinvestasi. Bappenas minta agar Perda yang tak membuat investor takut. Bukan hanya menakuti-nakuti calon investor, lanjut Syahrial, Perda-perda yang berlaku untuk investor juga banyak yang hanya berlaku berjangka pendek dan hanya mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini dikatakan Sekretaris Utama (Sestama) Bappenas, Syahrial Loetan, kepada wartawan di kantor Bappenas, Kamis (25/2). Menurutnya, masih banyak daerah yang memiliki Perda yang tidak mendukung masuknya investasi ke daerah. Akibatnya kondisi ini akan berdampak pada investasi secara nasional.
Baca Juga:
"Banyak kondisi di daerah yang kita temukan memiliki dan masih membuat Perda-perda yang menghambat investasi, yang belum apa-apa sudah membuat takut investor untuk menanamkan modal mereka di daerah. Karena itulah kami ingatkan Pemda untuk memperhatikan betul masalah ini," tegas Syahrial.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak sembarangan menyusun Peraturan Daerah (Perda)
BERITA TERKAIT
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren