Bappenas Minta Pemda Tak Takuti Investor
Masih Banyak Perda Hanya Buru PAD Jangka Pendek
Kamis, 25 Februari 2010 – 18:50 WIB
"Penyusunannya tidak melihat potensi masa depan dan hanya mengejar target PAD. Pemda dalam hal ini legislatif dan eksekutifnya membuat Perda, hanya untuk menutup target dan berlaku jangka pendek. Itu jelas tidak sehat bagi investasi di daerah. Harus dilakukan kajian ulang mengenai Perda-Perda yang menghambat investasi," kata Syahrial.
Syahrial menegaskan, sebenarnya penanaman modal di daerah saat ini masih cukup diminati para investor, terlebih lagi dengan masuknya Indonesia sebagai negara tujuan investor di kawasan Asia. Hanya saja, tentunya target investasi ke daerah tidak bisa terwujud bila tanpa dukungan Pemda.
"Mungkin karena semangatnya Otonomi Daerah, Pemda-Pemda hanya melihat keuntungan sesaat tanpa melihat potensi jangka panjang. Perlu ada kajian lagi bahkan kalau perlu evaluasi menyeluruh pada Perda-Perda penghambat investasi," kata Syahrial.(afz/jpnn)
JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak sembarangan menyusun Peraturan Daerah (Perda)
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Soal Rancangan Permenkes, APTI: Petani Bakal Kesulitan Menjual Tembakau
- Airlangga Hartarto: Swasembada Energi Melalui Minyak Sawit Kurangi Emisi Karbon
- Lebih Dekat dengan Loyal Merchant, BNI Hadirkan Wonderful Movie Day 2024
- Pupuk Indonesia Dorong Swasembada Pangan lewat Safari MAKMUR di Cirebon
- Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor Berkelanjutan Produk Kerajinan Kerang Asal Magelang
- Bea Cukai Dorong Pemahaman Kepabeanan dan Cukai di Kalangan Mahasiswa Melalui CGTC