Bappenas Pangkas Satu Deputi
jpnn.com - JAKARTA- Satu kedeputian di Kementerian PPN/Bappenas akan dihapus. Hal itu menyusul kebijakan Presiden Joko Widodo yang mewajibkan perampingan organisasi kementerian.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, saat ini Bappenas memiliki sembilan deputi. Yakni, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan, Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, Bidang Kemiskinan, Ketenagakerjaan, dan UKM serta Bidang Ekonomi.
Selain itu, ada pula Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Bidang Sarana dan Prasarana,Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah, Bidang Pendanaan Pembangunan dan Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan.
"Berkurangnya kedeputian memang akan berdampak pada berkurangnya jumlah jabatan eselon II dari 50 menjadi 46,” terang Yuddy di Jakarta, Senin (20/4).
Hanya saja Yuddy tidak menjelaskan kedeputian mana yang dihapus. Kedeputian yang dihapus ini akan digabung dengan kedeputian lain yang tugas dan fungsinya sesuai. Dengan begitu, tidak terjadi overlaping dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
"Setelah Rancangan Perpres ini disepakati, secepatnya akan disampaikan kepada presiden untuk segera ditandatangani," tandas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA- Satu kedeputian di Kementerian PPN/Bappenas akan dihapus. Hal itu menyusul kebijakan Presiden Joko Widodo yang mewajibkan perampingan organisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak