Bappenas Pangkas Satu Deputi
jpnn.com - JAKARTA- Satu kedeputian di Kementerian PPN/Bappenas akan dihapus. Hal itu menyusul kebijakan Presiden Joko Widodo yang mewajibkan perampingan organisasi kementerian.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, saat ini Bappenas memiliki sembilan deputi. Yakni, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan, Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, Bidang Kemiskinan, Ketenagakerjaan, dan UKM serta Bidang Ekonomi.
Selain itu, ada pula Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Bidang Sarana dan Prasarana,Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah, Bidang Pendanaan Pembangunan dan Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan.
"Berkurangnya kedeputian memang akan berdampak pada berkurangnya jumlah jabatan eselon II dari 50 menjadi 46,” terang Yuddy di Jakarta, Senin (20/4).
Hanya saja Yuddy tidak menjelaskan kedeputian mana yang dihapus. Kedeputian yang dihapus ini akan digabung dengan kedeputian lain yang tugas dan fungsinya sesuai. Dengan begitu, tidak terjadi overlaping dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
"Setelah Rancangan Perpres ini disepakati, secepatnya akan disampaikan kepada presiden untuk segera ditandatangani," tandas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA- Satu kedeputian di Kementerian PPN/Bappenas akan dihapus. Hal itu menyusul kebijakan Presiden Joko Widodo yang mewajibkan perampingan organisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang