Bappenas: Prevalensi Merokok Anak Bakal Terus Meningkat Tanpa Adanya Inovasi Aturan
jpnn.com, JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan bila intervensi pemerintah terhadap pengendalian tembakau sama seperti tahun sebelumnya dan tidak ada inovasi, maka diproyeksikan prevalensi merokok akan mengalami peningkatan menjadi 15,95% pada 2030. Artinya, target pemerintah untuk tujuan berkelanjutan pasti tidak tercapai.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit SDM dan Pembiayaan Kesehatan Bappenas Renova Siahaan dalam diskusi bertema 'Harga Rokok Mahal Upaya Efektif Melindungi Remaja Menjadi Perokok'.
“Kita bisa lihat bahwa merokok dimulai di usia yang sangat muda. Tentu ini menjadi awareness kita bersama bahwa anak-anak di Indonesia sudah merokok,” ujar Renova.
Renova menjelaskan sejatinya upaya pencegahan akses anak terhadap rokok sudah menjadi prioritas di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 lalu.
Namun melihat pencapaiannya ternyata sangat jauh dari target yang diharapkan. Pada 2019, diharapkan prevalensi merokok anak usia 10 – 18 tahun sebesar 5,4%, namun yang terjadi mengalami peningkatan menjadi 9,1%.
Situsai tersebut dinilai Renova tidak sejalan dengan tujuan RPJMN 2020-2024 yang ingin menciptakan sumber daya manusia unggul dan menjadi tantangan yang besar bagi peningkatan sumber daya produktifitas manusia ke depan.
“Kenapa sebenarnya konsumsi rokok di Indonesia itu tinggi? Terutama meningkat di kalangan anak-anak dan remaja. Jadi kalau kita lihat, faktanya harga rokok itu memang masih murah dan terjangkau,” tutur Renova.
Sementara, Direktur Eksekutif Yayasan Arek Lintang (ALIT) Indonesia Yuliati Umrah menyatakan saat ini anak-anak masih bisa mengakses rokok secara bebas dan terbuka. Padahal seharusnya seperti halnya obat dan alkohol, konsumsi rokok semestinya dikendalikan agar tidak menyasar anak-anak.
Dari data yang diperoleh Bappenas, saat ini anak-anak masih bisa mengakses rokok secara bebas dan terbuka. Padahal seharusnya seperti halnya obat dan alkohol, konsumsi rokok semestinya dikendalikan agar tidak menyasar anak-anak.
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya