Bappeti Larang Aset Kripto ASIX Milik Anang Hermansyah
Kamis, 10 Februari 2022 – 22:09 WIB
Di Indonesia, aturan mata uang kripto dikeluarkan oleh Bappebti Kementerian Perdagangan. (antara/jpnn)
Aset kripto Musisi Anang Hermansyah ASIX dilarang diperjualbelikan oleh Bappeti, Kemendag.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Pintu Pro Futures Hadirkan Perdagangan Derivatif Crypto
- Upbit Indonesia Dukung Generasi Muda di Bidang Olahraga Kancah Internasional
- Harga Bitcoin Terus Melambung Kalahkan Perak
- Platform Tara Cash Permudah Pelanggan Konversi Mata Uang Kripto
- Resmi Diperdagangkan di Bittime, Token Palapa Sempat Melonjak Hingga 400%