Bappilu Demokrat: Kader yang Dipecat Tak Berhak Gelar KLB

Bappilu Demokrat: Kader yang Dipecat Tak Berhak Gelar KLB
Deputi Bappilu PD sekaligus Waketum Kader Muda Demokrat (KMD) Kamhar Lakumani. FOTO: Dok.pri

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat (Bappilu PD) Kamhar Lakumani mengatakan partainya di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) harus diapresiasi.

Kamhar menyebutkan, partai berlogo bintang mercy memiliki elektabilitas mencapai dua angka dan menjadi partai tiga besar dalam berbagai hasil survei.

"Kepengurusan di bawah kepemimpinan Mas Ketum AHY harus diapresiasi karena memiliki banyak pencapaian," kata Kamhar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3).

Pernyataan itu disampaikan Kamhar merespons pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kamhar menegaskan berdasarkan hasil survei, tidak ada keadaan yang memaksa untuk menyelenggarakan KLB.

Dia juga menegaskan, KLB yang mengatasnamakan Partai Demokrat dipastikan ilegal.

"DPP Partai Demokrat belum pernah mengeluarkan SK Kepanitiaan tentang penyelenggaraan KLB," tegasnya.

Kamhar menyebutkan KLB yang dilakukan oleh mantan kader PD merupakan makar, dan tidak sesuai dengan konstitusi partai.

Deputi Bappilu PD Kamhar Lakumani merespons KLB Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News