Bara JP Minta Perbankan Patuhi Instruksi Jokowi, Setop Tagih Cicilan Kredit Kendaraan dan UMKM
Jumat, 27 Maret 2020 – 19:20 WIB

Warga masih dikejar-kejar leasing untuk membayar cicilan kredit. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“OJK harus secara tegas mengintruksikan kebijakan tersebut dan memberikan petunjuk pelaksanaan yang jelas kepada perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya. Agar tidak semakin menimbulkan keresahan masyarakat khususnya para debitur," katanya.(fri/jpnn)
Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) meminta dunia perbankan, khususnya bank milik pemerintah untuk mematuhi instruksi Presiden Jokowi mengenai kelonggaran atau relaksasi pembayaran cicilan kendaraan kepada pekerja harian dan UMKM selama setahun.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan