Bara JP: Tipo di UU Cipta Kerja Jangan Jadi Polemik
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Viktor S. Sirait, berharap agar tipo dalam UU Cipta Kerja tidak menjadi polemik berkepanjangan.
Sebab, kesalahan tersebut tidak memengaruhi substansi Undang Undang tersebut.
“(tipo,red) tidak lantas jadi bahan nntuk meminta undang-undang tersebut diperdebatkan kembali atau memperdebatkan undang-undang tersebut tidak bisa digunakan," kata Viktor, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11).
Meksi begitu, Viktor setuju bahwa kesalahan administrasi tersebut fatal dan ceroboh. Apalagi, UU Cipta Kerja tersebut telah melalui proses yang sangat panjang, mulai di draft, pembahasan di DPR, finalisasi, dan lainnya.
"Namun ada hal yang lebih penting bahwa kami meyakini undang-undang tersebut adalah solusi atas berbagai permasalahan undang-undang yang selama ini tumpang tindih, yang menghambat investasi, perizinan atau hal lain yang menghambat pertumbuhan ekonomi bangsa ini," ujarnya.
Ke depan, kata Viktor, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sekretaris Negara agar mengevaluasi jajarannya ataupun berbenah total, sehingga kesalahan yang sama tidak terjadi.
"Yang kami harapkan janganlah berpolemik terlalu panjang soal kesalahan ini, karena kita masih harus menyisihkan tenaga dan pikiran untuk menghadapi pandemi dan ekonomi yamg jauh lebih berat, lebih rumit," tuturnya.
“Persoalan kita ke depan jauh lebih rumit, pandemi yamg belum terukur kapan berakhir dan persoalan ekonomi yang jauh lebih rumit akibat pandemi,” ungkapnya.
Ketum Bara JP Viktor S. Sirait berharap agar tipo UU Cipta Kerja tidak menjadi polemik berkepanjangan.
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Diresmikan Jokowi, Relawan Incorporate jadi Wadah Akselerasi Pembangunan Negeri
- Pimpinan Komisi I DPR: Presiden Lebih Dengar ProJo & Bara JP Ketimbang Lemhannas dan Wantannas
- Percaya Real Count KPU, Bara JP Yakin PSI Bakal Lulus ke DPR
- Syaikhu Sebut Sikap AMIN soal Tenaga Kerja Sejalan dengan Perjuangan PKS
- Bara JP: PSI Partai Jokowi, Sukarelawan Wajib Mendukung