BARa Resmi Berdiri
JAKARTA- Penerapan manajemen resiko di perbankan Indonesia masih merupakan tantangan tersendiri, untuk dapat menciptakan industri perbankan yang sehat namun tetap dapat menjaga daya saingnya. Untuk itu, Banker Association for Risk Management (BARa) atau Asosiasi Pengelola Risiko Bank resmi didirikan.
Wadah tersebut akan menjadi sarana komunikasi dan ajang kerjasama para bankir dalam penerapan konsep manajemen risiko secara efektif, khususnya para bankir yang bertugas dan bertanggungjawab atas penerapan manajemen risiko di masing-masing bank.
Dewan Eksekutif BARa, Sentot A. Sentausa mengatakan, secara struktural organisasi BARa akan menjadi bagian dari Ikatan Bankir Indonesia (IBI). Seperti halnya Ikatan Auditor Intern Bank (IAIB), Certified Wealth Manager Association (CWMA) dan Association Cambiste Internationale (ACI) Indonesia Forexindo.
’’BARa akan dijaga untuk menjadi lembaga nirlaba, non-politis dan selalu berorientasi pada kepentingan dunia perbankan di Indonesia khususnya di bidang penerapan manajemen resiko,’’jelasnya.
Secara umum, aktivitas utama BARa akan difokuskan pada upaya pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan, kegiatan konsultasi, baik melalui forum teknis maupun melalui workshop/ lokakarya. Secara rutin akan dikembangkan forum sharing penerapan konsep manajemen risiko, termasuk pengembangan sistim database Risk Management di antara perbankan. (wid)
JAKARTA- Penerapan manajemen resiko di perbankan Indonesia masih merupakan tantangan tersendiri, untuk dapat menciptakan industri perbankan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Harga Emas Antam Hari Ini 22 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Indonesia Re Selenggarakan Pelatihan untuk Tingkatkan Pelayanan dalam Asuransi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Kadin dan Pemerintah Indonesia Berpotensi Dapatkan Pendanaan untuk Transisi Energi & Rumah Murah dari Inggris
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan