Barang-barang Senilai Rp 740 Juta itu Dibakar Habis
Kamis, 24 Oktober 2019 – 18:51 WIB
Selain itu, seperti pakaian bekas termasuk komoditi yang dilarang untuk diimpor karena bisa menimbulkan kerugian khususnya dari sisi ekonomi akan sangat mengganggu pasar domestik yang sebagian besar industri kecil dan menengah (IKM) produk tekstil serta konveksi.
Pemusnahan ini merupakan hasil kerja keras bersama Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya, untuk terus berkomitmen melakukan penertiban terhadap penyelundupan impor barang ilegal.(adv/jpnn)
Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya terus berkomitmen melakukan penertiban terhadap penyelundupan impor barang ilegal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Begini Cara Bea Cukai Dukung Perbaikan Layanan & Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Ini Upaya Bea Cukai Kendari untuk Dorong Pengembangan Komoditas Berorientasi Ekspor
- Perluasan Penerapan NLE dan Pengembangan Ceisa 4.0 Kunci Perbaikan Layanan Kepabeanan
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang