Barang 'Bermasalah' untuk BLK Makassar, Ternate, dan Samarinda
Senin, 23 Februari 2009 – 16:01 WIB
JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan barang berupa fasilitas mesin dan peralatan pelatihan di Departemen Tenaga Kerja (Depnakertrans) RI, mengungkap bahwa barang-barang yang diduga diadakan dengan cara 'bermasalah', yaitu dengan Penunjukan Langsung (PL) dan disinyalir terjadi gratifikasi dari rekanan PT Gita Vidya Utama, dengan direktur Ines Wulanari Setawati itu, diperuntukkan bagi tiga Balai Latihan Kerja (BLK). Masing-masing yakni BLK Makassar (Sulawesi Selatan), Ternate (Maluku Utara), serta Samarinda (Kalimantan Timur). Dia beralasan, karena diperintah pimpinannya yaitu pimpro Taswin Zen, dia mau menandatangani berkas-berkas kepanitiaan untuk pencairan uang, kendati mengaku tak pernah dilibatkan dalam prosesnya. ”Saya diminta Pimpro, 'Tolong tandatangani ini karena untuk pencairan anggaran',” cetusnya.
Ketua panitia pengadaan, HM Syukur Diningrat, yang menjadi saksi untuk terdakwa Ines Wulanari itu, mengutarakan bahwa barang-barang yang diadakan itu berupa mesin dan peralatan pelatihan BLK. “Barang itu untuk tiga BLK, yaitu BLK Makassar, Ternate, dan Samarinda,” paparnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Edward Pattinasarani, Senin siang (23/2).
Baca Juga:
Dia juga menyebut, pihaknya pernah mengecek barang-barang itu ke Samarinda bersama Inspektorat, namun tidak mengecek ke Ternate dan Makassar. Sempat juga mengecek barang-barang tersebut ke PT Gita Vidya. “Saya lupa, waktu penandatanganan berita acara penerimaan, barang-barang itu sudah ada atau belum," cetus pria yang tinggal di Bekasi Selatan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan barang berupa fasilitas mesin dan peralatan pelatihan di Departemen Tenaga Kerja (Depnakertrans)
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC