Barang 'Bermasalah' untuk BLK Makassar, Ternate, dan Samarinda

Barang 'Bermasalah' untuk BLK Makassar, Ternate, dan Samarinda
Barang 'Bermasalah' untuk BLK Makassar, Ternate, dan Samarinda
JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan barang berupa fasilitas mesin dan peralatan pelatihan di Departemen Tenaga Kerja (Depnakertrans) RI, mengungkap bahwa barang-barang yang diduga diadakan dengan cara 'bermasalah', yaitu dengan Penunjukan Langsung (PL) dan disinyalir terjadi gratifikasi dari rekanan PT Gita Vidya Utama, dengan direktur Ines Wulanari Setawati itu, diperuntukkan bagi tiga Balai Latihan Kerja (BLK). Masing-masing yakni BLK Makassar (Sulawesi Selatan), Ternate (Maluku Utara), serta Samarinda (Kalimantan Timur).

Ketua panitia pengadaan, HM Syukur Diningrat, yang menjadi saksi untuk terdakwa Ines Wulanari itu, mengutarakan bahwa barang-barang yang diadakan itu berupa mesin dan peralatan pelatihan BLK. “Barang itu untuk tiga BLK, yaitu BLK Makassar, Ternate, dan Samarinda,” paparnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Edward Pattinasarani, Senin siang (23/2).

Dia juga menyebut, pihaknya pernah mengecek barang-barang itu ke Samarinda bersama Inspektorat, namun tidak mengecek ke Ternate dan Makassar. Sempat juga mengecek barang-barang tersebut ke PT Gita Vidya. “Saya lupa, waktu penandatanganan berita acara penerimaan, barang-barang itu sudah ada atau belum," cetus pria yang tinggal di Bekasi Selatan itu.

Dia beralasan, karena diperintah pimpinannya yaitu pimpro Taswin Zen, dia mau menandatangani berkas-berkas kepanitiaan untuk pencairan uang, kendati mengaku tak pernah dilibatkan dalam prosesnya. ”Saya diminta Pimpro, 'Tolong tandatangani ini karena untuk pencairan anggaran',” cetusnya.

JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan barang berupa fasilitas mesin dan peralatan pelatihan di Departemen Tenaga Kerja (Depnakertrans)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News