Barang Bernilai Ratusan Dimusnahkan, Dari Sabu-sabu Sampai Tembakau Iris
Senin, 28 Desember 2020 – 20:00 WIB

Bea Cukai memusnahkan barang milik negara (BMN) ilegal hasil penindakan. Foto: Humas Bea Cukai.
Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari tiga kasus di wilayah Kalbar.
Mulai dari Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau sampai dengan Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Barang bukti tersebut ialah narkotika jenis sabu-sabu 11.221,95 gram dan biji ganja 9.691,9 gram.
“Dari pengungkapan tersebut telah diselamatkan sebanyak kurang lebih 109.160 jiwa atas penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak Achmat Wahyudi.
"Hal ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen Bea Cukai dan instansi terkait untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba,” tambahnya. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemusnahan barang ilegal, mulai dari rokok, sampai sabu-sabu terus dilakukan. Barang ini selain merugikan negara juga membahayakan kesehatan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- CV Hikmah Surabaya Arang Ekspor 2 Ribu Bag Bricket Asal Polewali Mandar ke Suriah
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya