Barang Bukti Knalpot Racing Dijual di Marketplace? AKBP Sonny Bilang Begini

jpnn.com, MEDAN - Satlantas Polrestabes Medan dituduh melakukan penjualan barang bukti sitaan berupa knalpot racing di sebuah marketplace yang viral di media sosial (medsos).
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut bahwa barang bukti sitaan hasil razia seperti dalam video itu, hingga saat ini masih disimpan dalam penampungan barang bukti.
"Barang bukti tersebut hingga kini masih berada di tempat penampungan barang bukti knalpot sitaan, dan dikerangkeng di bawah pohon Unit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan," katanya, Kamis (21/10).
Dia memastikan bahwa setiap barang bukti sitaan tidak pernah dijual ataupun disalahgunakan oleh petugas polisi.
Oleh karena itu, Sonny menyebut bahwa pihaknya akan menyelidiki pembuat dan penyebar video viral tersebut, dan akan memberikan sanksi oknum tersebut.
"Ini masih kami selidiki," ujarnya pula.
Sebelumnya, beredar video tudingan dugaan penjualan barang bukti knalpot racing yang disita dari hasil penindakan pengemudi sepeda motor oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Pengakuan Wanita Berambut Pirang Ini Bikin Kapolrestabes Geleng Kepala
Dalam video tersebut tertulis barang bukti knalpot racing disita pada 14 Oktober 2021. Namun, belakangan muncul iklan di market place tentang penjualan yang diduga mirip dengan knalpot tersebut.(antara/jpnn)
Satlantas Polrestabes Medan dituduh melakukan penjualan barang bukti sitaan berupa knalpot racing di sebuah marketplace yang viral di media sosial (medsos).
Redaktur & Reporter : Budi
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- 4 Remaja Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Banyuasin Ditangkap, Tuh Barbuknya!
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal