Barang Bukti KPK Masih Ditahan Polri
Selasa, 31 Juli 2012 – 19:51 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan sampai saat ini barang bukti yang disita tim KPK di kantor Korlantas Polri masih tertahan. Usai penggeledahan, Penyidik KPK dilarang membawanya langsung ke gedung KPK.
Penegasan ini disampaikan Johan menjawab kesimpangsiuran informasi tentang barang sitaan tersebut. Karena ada yang menyebut sudah dibawa ke KPK. Padahal kata dia, barang yang dibawa ke KPK bukan hasil sitaan, tapi barang-barang penyidik.
"Sampai sore ini barang bukti masih belum bisa diambil. Tim KPK masih belum diperbolehkan membawa barang sitaan dari Korantas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Selasa (31/7) sore.
Saat ini menurut Johan, barang bukti yang disita KPK masih ditempatkan di ruangan Dir Korlantas. Ruangan itu dijaga oleh Polri dan petugas KPK yang ada di sana.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan sampai saat ini barang bukti yang disita tim KPK di kantor Korlantas
BERITA TERKAIT
- Peringatan Ekstrem dari BMKG Untuk 12 Daerah, Ada Pemain Baru
- Pemerintah Diminta Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Akademisi Kritik Pola Komunikasi Pemerintah Soal Pagar Laut, Muncul Kesan Tidak Tegas
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan