Barang Bukti KPK Masih Ditahan Polri

Barang Bukti KPK Masih Ditahan Polri
Barang Bukti KPK Masih Ditahan Polri
"Jadi barang bukti belum bisa dibawa, masih di sana. Ini meluruskan pernyataan tadi pagi bahwa barang sudah bisa dibawa, ternyata di lapangan terbalik," sindir Jubir KPK itu.

Nah, terkait barang puluhan dus serta printer yang dibawa tim KPK kembali dari kantor Korlantas. Merupakan barang-barang milik penyidik KPK. Printer digunakan untuk mencetak surat-surat berita acara. Sedangkan kardus berisi alat-alat rekaman dan dokumentasi.

Ditanya mengenai alasan penahanan barang bukti iotu oleh Bareskrim Polri, Johan hanya menyebutkan, hasil pembicaraan antara pimpinan KPK dengan Kabareskrim, untuk sementara barang bukti disimpan di Korlantas.

"Saya tidak tahu alasan yang disampaikan Bareskrim ke Pimpinan KPK, kenapa barang tidak boleh dibawa. Yang jelas sore ini Pimpinan KPK bertemu Kapolri. Selain bahas penanganan kasus, juga soal barang sitaan ini," jawab Johan. (fat/jpnn)

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan sampai saat ini barang bukti yang disita tim KPK di kantor Korlantas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News