Barang Bukti KPK Masih Ditahan Polri
Selasa, 31 Juli 2012 – 19:51 WIB
"Jadi barang bukti belum bisa dibawa, masih di sana. Ini meluruskan pernyataan tadi pagi bahwa barang sudah bisa dibawa, ternyata di lapangan terbalik," sindir Jubir KPK itu.
Baca Juga:
Nah, terkait barang puluhan dus serta printer yang dibawa tim KPK kembali dari kantor Korlantas. Merupakan barang-barang milik penyidik KPK. Printer digunakan untuk mencetak surat-surat berita acara. Sedangkan kardus berisi alat-alat rekaman dan dokumentasi.
Ditanya mengenai alasan penahanan barang bukti iotu oleh Bareskrim Polri, Johan hanya menyebutkan, hasil pembicaraan antara pimpinan KPK dengan Kabareskrim, untuk sementara barang bukti disimpan di Korlantas.
"Saya tidak tahu alasan yang disampaikan Bareskrim ke Pimpinan KPK, kenapa barang tidak boleh dibawa. Yang jelas sore ini Pimpinan KPK bertemu Kapolri. Selain bahas penanganan kasus, juga soal barang sitaan ini," jawab Johan. (fat/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan sampai saat ini barang bukti yang disita tim KPK di kantor Korlantas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol