Barang Bukti Narkoba Harus Disegel Saat Dibawa Anggota Polri
![Barang Bukti Narkoba Harus Disegel Saat Dibawa Anggota Polri](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/04/10/barang-bukti-yang-disita-polisi-dari-gudang-sabu-sabu-foto-ist.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengkritisi aksi pengambilan dan pemakaian barang bukti narkoba jenis sabu-sabu oleh AKBP Hartono.
Menurut dia, Polri harus berbenah dengan membuat regulasi yang ketat ketika anggota membawa barang bukti narkoba.
“Setidaknya ada surat keterangan dan disegel,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (2/8).
Apalagi, barang bukti itu dibawa keluar kota, sehingga mesti diawasi ketat.
Pasalnya, kata Bambang, polisi juga manusia yang kadang keliru dan hal tersebut bisa berakibat fatal.
Pasalnya, yang dibawa adalah narkoba.
"Kalau mau dikirim ke kesatuan lain harus ada suràt pengantar membawa barang bukti dari pimpinan kesatuan,” sambung dia.
Sebelumnya, AKBP Hartono ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan pemeriksaan, Hartono mengaku membawa narkoba sabu-sabu untuk pemeriksaan di Jakarta. (cuy/jpnn)
Polri harus berbenah dengan membuat regulasi yang ketat ketika anggota membawa barang bukti narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Masih di Thailand, Fredy Pratama Kendalikan Narkoba di Indonesia