Barang Bukti Narkoba Harus Disegel Saat Dibawa Anggota Polri

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengkritisi aksi pengambilan dan pemakaian barang bukti narkoba jenis sabu-sabu oleh AKBP Hartono.
Menurut dia, Polri harus berbenah dengan membuat regulasi yang ketat ketika anggota membawa barang bukti narkoba.
“Setidaknya ada surat keterangan dan disegel,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (2/8).
Apalagi, barang bukti itu dibawa keluar kota, sehingga mesti diawasi ketat.
Pasalnya, kata Bambang, polisi juga manusia yang kadang keliru dan hal tersebut bisa berakibat fatal.
Pasalnya, yang dibawa adalah narkoba.
"Kalau mau dikirim ke kesatuan lain harus ada suràt pengantar membawa barang bukti dari pimpinan kesatuan,” sambung dia.
Sebelumnya, AKBP Hartono ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan pemeriksaan, Hartono mengaku membawa narkoba sabu-sabu untuk pemeriksaan di Jakarta. (cuy/jpnn)
Polri harus berbenah dengan membuat regulasi yang ketat ketika anggota membawa barang bukti narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba