Barang Bukti Narkoba Harus Disegel Saat Dibawa Anggota Polri

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengkritisi aksi pengambilan dan pemakaian barang bukti narkoba jenis sabu-sabu oleh AKBP Hartono.
Menurut dia, Polri harus berbenah dengan membuat regulasi yang ketat ketika anggota membawa barang bukti narkoba.
“Setidaknya ada surat keterangan dan disegel,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (2/8).
Apalagi, barang bukti itu dibawa keluar kota, sehingga mesti diawasi ketat.
Pasalnya, kata Bambang, polisi juga manusia yang kadang keliru dan hal tersebut bisa berakibat fatal.
Pasalnya, yang dibawa adalah narkoba.
"Kalau mau dikirim ke kesatuan lain harus ada suràt pengantar membawa barang bukti dari pimpinan kesatuan,” sambung dia.
Sebelumnya, AKBP Hartono ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan pemeriksaan, Hartono mengaku membawa narkoba sabu-sabu untuk pemeriksaan di Jakarta. (cuy/jpnn)
Polri harus berbenah dengan membuat regulasi yang ketat ketika anggota membawa barang bukti narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu