Barang Bukti Pembuatan Pil PCC di Tasikmalaya Dibawa ke Jakarta
jpnn.com, TASIKMALAYA - Barang bukti berupa bahan baku maupun alat produksi pembuatan obat mengandung narkotika jenis paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC) dari sebuah rumah di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dibawa petugas BNN ke Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami bawa barang bukti berupa pil, bahan baku dan angkut mesin hari ini," kata Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman di Tasikmalaya, Kamis (28/11).
Seluruh barang yang diangkut itu hasil penggerebekan pabrik obat terlarang jenis pil PCC di Jalan Syech Abdul Muhyi, Kampung Awilega, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/11).
Pabrik narkotika yang awalnya diketahui memproduksi sumpit itu, kata dia, berhasil terungkap oleh jajaran BNN dan menemukan 2 juta pil PCC yang siap edar ke wilayah Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.
Ia menyebutkan, sejumlah peralatan yang digunakan untuk membuat obat narkotika itu seperti mesin cetak obat, mesin mixing, alat oven, alat pengemasan, kompresor termasuk beberapa label dan plastik untuk mengemas pil PCC.
BNN, lanjut dia, akan mensterilkan seluruh tempat di pabrik tersebut sebelum akhirnya diserahkan kepada pemilik tempat. "Kalau ini sudah selesai, lokasi juga akan disterilkan dan dikembalikan ke pemilik lahan," katanya. (antara/jpnn)
BNN mengangkut seluruh barang bukti berupa bahan baku maupun alat produksi pembuatan pil PCC dari rumah di Kota Tasikmalaya ke Jakarta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar
- BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Palembang, Sita Aset Senilai Rp 64 Miliar
- Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Menjaga Indonesia dari Penyelundupan Narkoba
- Warga Beber Kepribadian Dalang Pabrik Narkoba di Rumah Mewah Banten