Barang Haram yang Disimpan di SD Negeri itu Jumlahnya Banyak Banget
Berdasarkan pengakuan A, puluhan kilogram ganja tersebut tiba pada Selasa (10/1) malam dan penyimpanan di sekolah merupakan kali pertama dilakukannya.
Menurut Andra, pemilik ganja itu merupakan mantan narapidana dengan kasus pencurian dan telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pariaman.
Andra belum bisa memastikan apakah penjaga sekolah berinisial A itu mengenal pemasok ganja saat menjalani hukuman di lapas.
Saat ini, pemilik dan barang bukti ganja telah diserahkan ke Polres Padang Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman Inspektur Polisi Satu Syafwal mengatakan pihaknya akan mendalami kasus penemuan puluhan kilogram ganja tersebut.
"Kami akan mendalami apakah ada jaringan lainnya, khususnya di Kecamatan Nan Sabaris," ucapnya.
Syafwal mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut, meski pelaku mengaku baru sekali menerima penitipan ganja. (Antara/jpnn)
Barang haram ini jumlahnya banyak banget, ada 36 kilogram, disimpan di sekolah dasar.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Perpustakaan Nasional Gelar Pertemuan Pembelajaran Sebaya Tingkat Nasional 2024
- Antisipasi Kendala, Kadisdik Palembang Pantau Pelaksanaan ANBK
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta Hadirkan Majalah KATA & Kumpulan Buku Antologi