Barang Haramm Pesanan Narapidana Lapas Kerobokan
jpnn.com - BANYUWANGI Satnarkoba Polres Banyuwangi begitu serius menangani kasus penangkapan Ardi Nurdin, 45, yang memiliki 31,9 kg ganja kering. Untuk mendalami sindikat jaringan peredaran cimeng yang melibatkan jaringan bandar pria asal Ciracas, Jakarta Timur, itu, polisi melacak sejumlah nama yang disebut tersangka.
''Benar kurirnya sudah ditangkap dan kini masih berusaha dikembangkan oleh satuan narkoba,'' beber AKBP Bastoni Purnama kemarin.
Berdasar informasi, puluhan kilogram ganja tersebut adalah pesanan seseorang yang tinggal di Lapas Kerobokan, Bali. Polisi belum bisa mengidentifikasi siapa pemesan daun ganja yang tersimpan dalam koper besar itu.
Sejauh ini, polisi sebatas mengantongi identitas pemandu Ardi menuju Bali, yakni Mr P. Pria itulah yang memberikan petunjuk selama Ardi memasok barang haram tersebut. ''Pemesannya orang dalam Lapas Kerobokan,'' ujar seorang polisi yang enggan disebut namanya.
Ardi Nurdin tertangkap saat turun dari bus di kawasan lampu merah Cungking pada Kamis lalu (17/12). Dia kedapatan membawa 31,9 kg ganja kering yang dibungkus tas koper dan sebuah kardus.
Dalam pengakuannya, pelaku hanya diminta turun di Banyuwangi sembari membawa ganja tersebut. Selanjutnya, dia ditemui seseorang yang akan membawa ganja itu menuju Bali. (nic/aif/c19/any)
BANYUWANGI Satnarkoba Polres Banyuwangi begitu serius menangani kasus penangkapan Ardi Nurdin, 45, yang memiliki 31,9 kg ganja kering. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis