Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
jpnn.com, PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Bea Cukai Pekanbaru, dan Bea Cukai Teluk Bayur menggelar pemusnahan barang hasil operasi penindakan bersama selama periode 2022-2024 yang telah berstatus sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN).
Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kanwil Bea Cukai Riau pada Senin (25/11).
"Pemusnahan BMMN ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dengan Polri, TNI, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Parjiya dalam keterangannya, Kamis (28/11).
Berikut perincian BMMN yang dimusnahkan:
1. Barang hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Riau periode tahun 2023, berupa 17 juta batang rokok ilegal dan 275 bal pakaian bekas impor (ballpress) yang diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara lebih Rp 14 miliar.
2. Barang hasil penindakan Bea Cukai Pekanbaru periode 2022-2024, berupa 12 paket aksesoris telepon genggam, 1 unit smartwatch, 36 unit telepon genggam, 2 unit alat bantu seks, 13,12 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan 14 juta batang rokok ilegal.
Diperkirakan total nilai BMMN tersebut lebih Rp 20 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai lebih Rp 13 miliar.
3. Barang hasil penindakan Bea Cukai Teluk Bayur periode tahun 2024 berupa 20 ballpress, 3 juta batang rokok ilegal, dan 12,35 liter MMEA yang diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara mencapai lebih Rp 3 miliar.
Bea Cukai menggelar pemusnahan barang hasil operasi penindakan bersama selama periode 2022-2024 di 3 wilayah ini
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- CVC jadi Langkah Bea Cukai Dukung Perkembangan Industri di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres