Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya

jpnn.com, PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Bea Cukai Pekanbaru, dan Bea Cukai Teluk Bayur menggelar pemusnahan barang hasil operasi penindakan bersama selama periode 2022-2024 yang telah berstatus sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN).
Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kanwil Bea Cukai Riau pada Senin (25/11).
"Pemusnahan BMMN ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dengan Polri, TNI, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Parjiya dalam keterangannya, Kamis (28/11).
Berikut perincian BMMN yang dimusnahkan:
1. Barang hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Riau periode tahun 2023, berupa 17 juta batang rokok ilegal dan 275 bal pakaian bekas impor (ballpress) yang diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara lebih Rp 14 miliar.
2. Barang hasil penindakan Bea Cukai Pekanbaru periode 2022-2024, berupa 12 paket aksesoris telepon genggam, 1 unit smartwatch, 36 unit telepon genggam, 2 unit alat bantu seks, 13,12 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan 14 juta batang rokok ilegal.
Diperkirakan total nilai BMMN tersebut lebih Rp 20 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai lebih Rp 13 miliar.
3. Barang hasil penindakan Bea Cukai Teluk Bayur periode tahun 2024 berupa 20 ballpress, 3 juta batang rokok ilegal, dan 12,35 liter MMEA yang diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara mencapai lebih Rp 3 miliar.
Bea Cukai menggelar pemusnahan barang hasil operasi penindakan bersama selama periode 2022-2024 di 3 wilayah ini
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet