Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya

"Total jumlah nilai BMMN yang dimusnahkan atas hasil penindakan bersama dari tiga kantor tersebut sejumlah 44 miliar rupiah dan total perkiraan kerugian negara sebesar 30 miliar rupiah," beber Parjiya.
Seluruh barang-barang dimusnahkan secara simbolis dengan cara dibakar, dan sisanya dibakar dan dihancurkan di insinerator.
Parjiya menyampaikan pemusnahan ini sendiri merupakan bagian dari pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memerangi penyelundupan barang-barang ilegal dan berbahaya yang masuk ke Indonesia.
Selain itu, dengan dimusnahkannya BMMN hasil penindakan ini diharapkan menjadi sinyal kuat untuk menekan peredaran barang ilegal yang dapat membawa pengaruh negatif bagi masyarakat umum, khususnya bagi generasi muda, serta menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara.
"Penindakan ini juga merupakan wujud hadir dan berperannya Bea Cukai di tengah-tengah masyarakat sebagai community protector," tegas Parjiya.
Dia juga menegaskan Bea Cukai selalu hadir bagi masyarakat dan terus berkomitmen penuh untuk terus menjaga masyarakat dari ancaman dan bahaya barang-barang ilegal dan berbahaya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggelar pemusnahan barang hasil operasi penindakan bersama selama periode 2022-2024 di 3 wilayah ini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet