Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
"Total jumlah nilai BMMN yang dimusnahkan atas hasil penindakan bersama dari tiga kantor tersebut sejumlah 44 miliar rupiah dan total perkiraan kerugian negara sebesar 30 miliar rupiah," beber Parjiya.
Seluruh barang-barang dimusnahkan secara simbolis dengan cara dibakar, dan sisanya dibakar dan dihancurkan di insinerator.
Parjiya menyampaikan pemusnahan ini sendiri merupakan bagian dari pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memerangi penyelundupan barang-barang ilegal dan berbahaya yang masuk ke Indonesia.
Selain itu, dengan dimusnahkannya BMMN hasil penindakan ini diharapkan menjadi sinyal kuat untuk menekan peredaran barang ilegal yang dapat membawa pengaruh negatif bagi masyarakat umum, khususnya bagi generasi muda, serta menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara.
"Penindakan ini juga merupakan wujud hadir dan berperannya Bea Cukai di tengah-tengah masyarakat sebagai community protector," tegas Parjiya.
Dia juga menegaskan Bea Cukai selalu hadir bagi masyarakat dan terus berkomitmen penuh untuk terus menjaga masyarakat dari ancaman dan bahaya barang-barang ilegal dan berbahaya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggelar pemusnahan barang hasil operasi penindakan bersama selama periode 2022-2024 di 3 wilayah ini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- CVC jadi Langkah Bea Cukai Dukung Perkembangan Industri di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres