Barang Ilegal Beredar via Marketplace & Medsos, Bea Cukai Gencarkan Cyber Crawling
![Barang Ilegal Beredar via Marketplace & Medsos, Bea Cukai Gencarkan Cyber Crawling](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/12/01/bea-cukai-memberikan-fasilitas-kemudahan-impor-tujuan-ekspor-v4bh.jpg)
Pejabat eselon I Kementerian Keuangan itu menambahkan saat ini DJBC juga terlibat dalam pengembangan UMKM. Langkah yang dilakukan, antara lain, melalui Klinik Ekspor UMKM.
Dengan demikian, para pelaku UMKM di tanah air bisa menembus pasar mancanegara. “Ini kami lakukan lewat sinergi dengan atase keuangan (di kedutaan besar RI di luar negeri, red),” kata Askolani.
Selan itu, DJBC juga memberikan kemudahan bagi UMKM yang mengimpor barang untuk produk beorientasi ekspor.
“Ada fasilitas KITE IKM atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor industri Kecil Menengah,” imbuh Askolani.
Saat ini jumlah UMKM binaan DJBC mencapai 3.988. Jumlah itu meningkat dibandingkan pada 2021 (3.414) dan pada 2022 (3.616).
“UMKM yang sudah ekspor sekarang mencapai 836, baik yang mengekspor secara mandiri maupun melalui pihak ketiga,” tutur Askolani.(jpnn.com)
Direktoat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu menggencarkan patroli siber untuk memantau platform daring maupun akun medsos penjual barang-barang ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral