Barang Ilegal Bernilai Miliaran Dimusnahkan Bea Cukai, Ada Senjata Api, Tuh Lihat
Kamis, 08 Desember 2022 – 22:22 WIB

Bea Cukai melaksanakan pemusnahan barang ilegal bernilai miliaran di 3 daerah ini. Beberapa barang ilegal yang dimusnahkan, antara lain ada senjata api. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Kemudian dibawa menuju tempat pemotongan hewan di Seuriget, Kota Langsa untuk dibakar dan selanjutnya dikubur.
“Pemusnahan ini bertujuan mencegah masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK serta melindungi masyarakat dari mengonsumsi barang-barang berbahaya,” tegas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melaksanakan pemusnahan barang ilegal bernilai miliaran di 3 daerah ini. Beberapa barang ilegal yang dimusnahkan, antara lain ada senjata api
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar