Barang Ilegal Bertebaran di Rutan
Senin, 24 Maret 2014 – 01:07 WIB
SURABAYA - Penjara belum sepenuhnya steril dari barang terlarang. Masih banyak pelaku kejahatan yang memasukkan barang ilegal ke dalam hunian. Di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) saja, ada 227 handphone (HP) yang ditemukan dari hasil razia selama kurun waktu kurang dari tiga bulan.
Mulai Januari hingga kemarin (23/3), setidaknya ratusan alat komunikasi tersebut disita petugas rutan dari dalam blok tahanan dan narapidana. Tapi, tidak semua benda yang "diharamkan" masuk bui itu bertuan. Sebagian besar HP ditemukan tidak dalam genggaman penghuni saat dirazia.
"Ada yang di buang di halaman, di taman, hingga di dalam kamar tanpa ada penghuni yang mengaku memiliki," ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya M. Ulin Nuha.
Tidak hanya HP yang disita petugas saat penggeledahan. Benda terlarang lainnya ikut diangkut untuk diamankan. Mulai powerbank, baterai HP, charger, hingga handsfree. Benda tajam seperti gunting, cutter, dan gergaji juga diambil karena rawan disalahgunakan. Misalnya, untuk berkelahi, mengancam penghuni lain, melarikan diri, hingga bunuh diri.
SURABAYA - Penjara belum sepenuhnya steril dari barang terlarang. Masih banyak pelaku kejahatan yang memasukkan barang ilegal ke dalam hunian.
BERITA TERKAIT
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran