Barang Impor Ilegal Asal China Diamankan Polisi, Ada Mesin Harley Davidson
jpnn.com, PALEMBANG - Penyelundupan barang impor ilegal asal China digagalkan oleh anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang pada Senin (3/40 sekitar pukul 03.00 WIB.
Barang-barang ilegal itu diamankan polisi saat melintas di Jalan Lintas Sumatra atau tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo menyebut kasus itu terungkap setelah ada informasi soal mobil truk colt diesel yang mencurigakan dari Pekanbaru ke Jakarta melalui jalur darat.
"Kemudian, anggota kami Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan penyidikan, hasilnya didapatkan mobil memuat 18 jenis barang impor ilegal, di antaranya empat unit mesin Harley Davidson, elektronik, kosmetik, baju, LCD, HP, dan lainnya," tutur Rachmad.
Dia menyebut pengungkapan kasus itu bakal dikoordinasikan dengan pihak Ditjen Bea Cukai guna mencari tahu asal-usul barang ilegal tersebut.
"Anggota kami sedang melakukan pengembangan terkait kepemilikan barang-barang tersebut. Akan dilakukan penyelidikan masuknya barang tersebut asal-usulnya dari mana," kata Rachmad.
Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengaku sedang melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk dan jasa pengiriman barang.
"Sejumlah pihak dilakukan pemeriksaan baik sopir maupun jasa pengiriman barang CV Bintang Bungsu," kata Ngajib.
Tim Polrestabes Palembang amankan barang Impor Ilegal asal China yang dikirim dari Pekanbaru, saat melintas di Jalan Lintas Sumatra.
- Kolaborasi TNI-Polri & Masyarakat jadi Kunci Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Damai
- 'Trump Effect' Bisa jadi Peluang Besar bagi Indonesia, Asalkan
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Masa Tenang Pilkada, Polda Sumsel Pertebal Pengamanan Pilkada hingga ke Kepelosok