Barang Impor Murah Jadi Masalah, Pemerintah Perlu Lakukan Hal Ini

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, barang impor berharga murah tak cuma diperdagangkan di lapak online.
Di pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan modern, konsumen juga bisa dengan mudah menemukan berbagai barang impor yang dijual dengan harga lebih murah dibandingkan produk dalam negeri.
"Banjir produk impor berharga murah bukan disebabkan oleh platform perdagangan elektronik tertentu seperti TikTok Shop, namun karena ada masalah dalam penegakan aturan dan pengawasan rantai pasok barang impor," ujar Tauhid.
Kabar baiknya, pemerintah memang telah mengeluarkan kebijakan untuk memperketat masuknya barang impor berharga murah.
Tahun lalu, misalnya, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 untuk memperketat perdagangan lintas batas alias cross-border commerce.
Cross-border commerce disinyalir menjadi salah satu pintu masuk barang impor berharga murah.
Praktik cross-border commerce memungkinkan barang impor dijual langsung oleh penjual di luar negeri kepada konsumen di dalam negeri. Praktik ini tentu saja merugikan pengusaha UMKM di dalam negeri.
Nah, melalui Permendag Nomor 31, pemerintah telah melarang impor lewat skema cross-border untuk barang dengan harga di bawah USD 100, tujuannya guna melindungi produk dalam negeri.
Banjir produk impor berharga murah bukan disebabkan oleh platform perdagangan elektronik tertentu seperti TikTok Shop, namun karena ada masalah dalam pengawasan
- Video Reels di Instagram Sudah Bisa Dipercepat, Begini Caranya
- BEEF Operasi Pasar, Harga Daging Kerbau Beku Dijual Rp 75 Ribu
- Altair Dialogue Resmi Berdiri, Targetkan Jadi Rumah bagi Ribuan Streamer
- Usung Wastra Nusantara, Althafunissa Kini Rambah Pasar Timur Tengah
- Della Surya
- Video Dancenya Diunggah Ulang Jennie BLACKPINK, Ayu Ting Ting: Senang Banget