Barang ini Termasuk yang Berbahaya jika Berada di Atas Kapal
Selasa, 08 Januari 2019 – 04:19 WIB

Kapal Fery. Foto ilustrasi: jawapos
Mengingat palm kernel merupakan barang berbahaya dan memerlukan penanganan khusus sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya palm kernel akan dikenakan pungutan jasa PNBP.
Baca Juga:
"Penerbitan Surat Edaran tersebut merupakan upaya nyata dan komitmen Ditjen Hubla dalam menerapkan standar keselamatan dan keamanan secara konsisten untuk menjamin keselamatan pelayaran secara optimal," tandas Capt Bintang.(chi/jpnn)
Berdasarkan sifatnya merupakan residu yang tersisa dari minyak melalui proses pelarut atau dikeluarkan secara mekanis dari biji-biji yang mengandung minyak.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Meratus Group Datangkan 10 Kapal Kontainer Baru
- Pelindo Terminal Petikemas Catat Arus Kontainer Ekspor Tumbuh 10,58 Persen di 2024
- TNI AL Bersama Basarnas Tanjung Pinang Temukan Kapal yang Hilang Kontak
- Iperindo: Galangan Kapal RI Siap Membangun Kapal Baru
- KSOP Imbau Nakhoda Kapal Mewaspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Perairan Labuan Bajo
- Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2,6 Kg Sabu-Sabu, 2 Orang Diamankan