Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons

Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
Wakil Ketua komisi XI Fathan Subchi. Foto: FPKB DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi ikut merespons barang Pekerja Migran Indonesia yang masih tertahan di sejumlah fasilitas Bea Cukai.

Menurut Fathan Subchi, sebenarnya sudah ada kesepakatan pelonggaran aturan terkait barang milik pekerja Migran Indonesia. Namun, hingga saat ini masih ada yang tertahan.

“Kami berharap Bea Cukai melakukan pembenahan kinerja,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi, Jumat (17/52024).

Fathan mendorong Bea Cukai melakukan langkah nyata dalam merespons berbagai keluhan publik ini.

“Harus ada perbaikan kinerja dari aparatur Bea Cukai sehingga persepsi aturan kepabeanan kita yang terlalu ruwet, menyulitkan, dan merugikan masyarakat tidak makin menguat,” ujar Fathan Subchi.

Fathan mengungkapkan dalam beberapa pekan terakhir kinerja Bea Cukai terus mendapatkan sorotan negatif dari publik.

Mulai dari tertahannya barang milik pekerja migran, tidak segera tuntasnya proses keluarnya alat bantu belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional dari Korea Selatan, hingga tagihan pajak dan sanksi administratif yang begitu besar bagi pembeli sepatu dari luar negeri.

“Protes publik ini bisa jadi merupakan titik kulminasi dari kurang profesionalnya kinerja aparat kepabeanan Indonesia ini,” kata Fathan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi ikut merespons barang Pekerja Migran Indonesia yang masih tertahan di sejumlah fasilitas Bea Cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News