Barang Terlarang Disimpan di Mulut, Upaya Mbak RP Kelabui Polisi Gagal Total
Rabu, 16 September 2020 – 20:55 WIB

Wanita berinisial RP warga Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka diamankan atas kepemilikan satu paket sabu-sabu. Foto: hasrul/rb
“Semuanya masih kami dalami dan kembangkan,” demikian Sudarno. (zie)
Seorang wanita berinisial RP, 25, warga Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka diamankan polisi karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar