Barantan Bersama Polri-TNI Sita 200 Ton Komoditas Ilegal
jpnn.com, BOGOR - Badan Karantina Pertanian (Barantan) bersama Polri dan TNI telah melakukan penindakan terhadap penyelundupan komoditas strategis.
Penindakan ini berupa penggagalan pengiriman komoditas dari luar ke dalam negeri.
Kepala Barantan Banun Harpini mengatakan, sejak awal 2017, antara Barantan dan Polri telah melakukan penindakan sebanyak 40 kali.
“Komoditas strategis yang kami amankan adalah daging, beras, bawang dan unggas. Dari 40 kali penindakan, kami sita 92 ton,” kata dia di Hotel Sahira, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12).
Kemudian penindakan bersama TNI AD, sejak Januari hingga November 2017 sudah ada 11 kali dengan volume komoditas sebanyak 6 ton. Terakhir penindakan bersama TNI AL sebanyak 10 kali dengan volume tangkapan 102 ton.
Banun menambahkan, kerjasama di bidang penegakan hukum juga menunjukan peningkatan dalam penyelesaian pelanggaran perkarantinaan.
Pada tahun 2017 ini sudah 16 kasus yang P21 (siap disidangkan) angka itu naik ketimbang tahun 2015 yang hanya 11 kasus.
Selain itu, kerjasama juga dilakukan dalam hal pembekalan perkarantinaan kepada 4.200 prajurit TNI AD yang bertugas pada satuan petugas pengamanan lintas batas.
Kepala Barantan Banun Harpini mengatakan, sejak awal 2017, antara Barantan dan Polri telah melakukan penindakan sebanyak 40 kali.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan