Barbuk Penyebab Kematian Mirna Melanggar Perkap Kapolri?
Rabu, 14 September 2016 – 22:54 WIB
Bukan hanya itu, Otto juga membeberkan, pengambilan barang bukti organ tubuh dan cairan tubuh korban diambil oleh dokter. "Artinya, semua itu diambil ketika autopsi," papar Otto.
Karenanya, Otto menyesali bahwa beberapa barang bukti yang dikumpulkan penyidik tidak sesuai prosedur yang berlaku. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan sempat memaparkan bahwa barang bukti forensik yang diambil penyidik melanggar Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Angka Kriminalitas Naik di Kota Tangerang, Polisi Sebut Ini Faktornya
- Tahun Baru, Ibu dan Anak Tewas Ditabrak Sejoli Selepas Dugem dan Narkoba, Begini Kronologisnya
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Hewan Langka Tujuan India Lewat Bandara Soekarno-Hatta
- Tegas, Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Waspada Peredaran Jamu Kunyit Narkoba