Bareng ke Istana, Pimpinan Honorer K2 Beda Sikap soal PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Sikap pimpinan honorer K2 (kategori dua) soal PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, berbeda.
Pengurus Pusat Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Nur Baitih memandang PPPK sebagai solusi jangka pendek untuk penyelesaian masalah mereka. Namun, Koordinator Daerah FHK2I Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, Suwandi Fayakun, konsisten dengan sikapnya.
"Kami menolak PPPK dan PNS harga mati," tegas guru yang akrab disapa dengan panggilan Wandi ini, saat berbincang dengan JPNN, Rabu (30/1).
(Baca dong: Jika Honorer K2 Ingin jadi PNS, ya Dukunglah Pak Prabowo)
Kemarin, dia juga datang ke Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Nur Baitih dan pengurus FHK2I daerah lainnya, seperti Korwil Maluku Tengah, Maluku Utara, Halmahera Tengah, Sulawesi Selatan, hingga Jawa Barat.
"Yang jelas PPPK bukan solusi honorer K2, tapi kalau dipaksakan, saya atas nama korda harus berkeadilan karena yang telah mengabdi sejak 2005 sampai saat ini harus dihargai juga oleh pemerintah," tutur Wandi.
Saat ditanya penghargaan apa yang diinginkan FHK2I Halmahera Utara, Wandi menyatakan, bila dipaksakan, maka harus ada keistimewaan untuk honorer K2 diangkat secara otomatis sebagai PPPK. Tanpa tes.
"Makanya kami datang ke Istana mempertanyakan kejelasan juknis PPPK itu. Kami minta harus berkeadilan dalam arti diproyeksikan dalam skema PPPK ini," jelas pengajar di salah satu SD di Halmahera Timur.
Koordinator Daerah Forum Honorer K2 Indonesia Kabupaten Halmahera Timur menolak PPPK dan PNS adalah harga mati.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024