Bareskim Sudah Gelar Perkara soal 92 Rekening FPI, Hasilnya?

Bareskim Sudah Gelar Perkara soal 92 Rekening FPI, Hasilnya?
Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA/HO-Humas Polri

"Pastinya penyidik akan mendalami, mendalami itu kan satu per satu. Didalami apa keterlibatan pengiriman (uang) di rekening itu," katanya.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono sebelumnya menyampaikan rekening FPI tersebut diketahui atas nama pengurus pusat, daerah, hingga perseorangan yang terafiliasi dengan FPI.

"Telah dianalisis oleh PPATK sebanyak 92 rekening ini terdiri dari pengurus pusat FPI, pengurus daerah, dan beberapa individu yang terkait dengan kegiatan FPI," kata Brigjen Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (2/2).

Rusdi mengatakan, penyidik Bareskrim juga tengah melakukan gelar perkara dengan PPATK dan sejumlah stakeholder lain pada hari ini terkait rekening FPI tersebut.

"Hari ini (Selasa, 2/2) Polri dengan PPATK telah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI," tandas dia. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Penyidik Bareskrim Polri tengah mendalami laporan PPATK terkait analisis keuangan di rekening FPI.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News