Bareskrim Absen, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Laskar FPI
Senin, 25 Januari 2021 – 17:04 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan terkait sah tidaknya penangkapan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (25/1).
Namun demikian, sidang yang beragendakan pembacaan surat gugatan dari pihak pemohon itu terpaksa ditunda lantaran pihak Termohon atau polisi kembali absen.
Pantauan JPNN.com, sidang praperadilan itu digelar di ruang sidang (5) H.R. Purwoto S. Gandasubrata, SH, PN Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan terkait sah tidaknya penangkapan Laskar FPI dalam insiden di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (25/1)
BERITA TERKAIT
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi
- Kaget dengan Isu Miring, Azizah Salsha Beri Klarifikasi Penting
- Direktorat Siber Bareskrim Tangkap Oknum Guru Honorer Pembobol Sistem BKN
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba RI-Malaysia