Bareskrim Absen, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Laskar FPI
Senin, 25 Januari 2021 – 17:04 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan terkait sah tidaknya penangkapan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (25/1).
Namun demikian, sidang yang beragendakan pembacaan surat gugatan dari pihak pemohon itu terpaksa ditunda lantaran pihak Termohon atau polisi kembali absen.
Pantauan JPNN.com, sidang praperadilan itu digelar di ruang sidang (5) H.R. Purwoto S. Gandasubrata, SH, PN Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan terkait sah tidaknya penangkapan Laskar FPI dalam insiden di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (25/1)
BERITA TERKAIT
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam