Bareskrim Absen, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Laskar FPI
Senin, 25 Januari 2021 – 17:04 WIB
Persidangan pun tak berlangsung lama, hanya memakan waktu 5 menit. Sidang tersebut dijadwalkan pukul 10.00 WIB tetapi baru dimulai pukul 13.00 WIB.
Sementara itu dalam ruangan sidang, tampak hanya dihadiri pemohon yakni pengacara M.Suci Khadavi, Rudy Marjono dan satu rekannya.
Atas dasar itu, hakim pun lantas mengatakan, lantaran termohon tak hadir sidang tidak dilanjutkan.
"Sampai saat ini termohon tidak hadir, sidang tidak bisa dilanjutkan," ungkap majelis hakim di ruang sidang, Senin.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan terkait sah tidaknya penangkapan Laskar FPI dalam insiden di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (25/1)
BERITA TERKAIT
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya