Bareskrim Absen, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Laskar FPI
Senin, 25 Januari 2021 – 17:04 WIB
Sebagai informasi, keluarga M. Suci Khadavi, Putra, laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek menggugat polisi ke PN Jaksel atas kematian almarhum M Suci Khadavi.
Adapun, gugatan tersebut dilayangkan terkait dengan penyitaan barang pribadi milik Khadavi yang disita oleh kepolisian.
Sidang perdana yang sempat digelar pada Senin (11/1/2021) ditunda lantaran Bareskrim Polri selaku pihak termohon absen.
Gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL pada 28 Desember 2020. Rudy memastikan jika pihak keluarga Khadavi tidak hadir dalam sidang, dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukum. (cr3/jpnn)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan terkait sah tidaknya penangkapan Laskar FPI dalam insiden di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (25/1)
BERITA TERKAIT
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya