Bareskrim Ajak Polisi Taiwan Periksa Kurir 1,6 Ton Sabu-sabu
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus penyelundupan 1,6 ton sabu-sabu di Perairan Anambas, Kepulauan Riau. Kini, Polri menggandeng kepolisian Taiwan untuk memburu pengendali barang haram itu.
“Kepolisian Taiwan akan kami pertemukan dengan pelaku, kami akan melakukan investigasi yang 1,6 ton di Batam," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto di Jakarta, Selasa (3/4).
Eko mengharapkan kepolisian Taiwan bisa mengorek informasi lebih dalam dari empat warga negara asing (WNA) kru kapal pembawa 1,6 ton sabu-sabu.Keempat WNA yang kini menjadi tahanan Bareskrim itu memang berasal dari Taiwan.
Sebelumnya Bareskrim juga sudah menggandeng kepolisian Tiongkok. Ada informasi berharga yang diperoleh polisi Tiongkok dari para tersangka.
Sejauh ini keempat WN Taiwan itu hanya sebagai kurir. Karena itu polisi akan menelusuri lokasi-lokasi yang disinggahi para tersangka dengan meneliti jejak digital di telepon seluler mereka.
"Hasilnya, akan kami sharing lagi. Kami akan mencari benang merahnya, siapa tahu nanti akan berkembang ke negara lain, mungkin Myanmar, Thailand dan Malaysia," ujar Eko.(mg1/jpnn)
Bareskrim Polri mempertemukan aparat kepolisian Taiwan dengan empar warga negara asing (WNA) kru kapal pembawa 1,6 ton sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu