Bareskrim Ajukan Pencekalan Tiga Buronan Pembobol 14 Bank
Kamis, 27 September 2018 – 18:38 WIB

Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN
Daniel mengungkapkan, pemalsuan juga terjadi pada fasilitas kredit yang diajukan oleh PT SNP kepada kreditur bank lain sebanyak 14 bank yang terdiri dari bank BUMN dan bank swasta. "Total kerugian berkaitan dengan fasilitas kredit sekitar Rp 14 triliun," kata dia. (cuy/jpnn)
Kasus pembobolan 14 bank ini berawal dari laporan Bank Panin pada awal Agustus 2018 lalu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar