Bareskrim Akan Kembali Menyita Aset Indra Kenz Senilai Rp 57, 2 Miliar, Wow

Bareskrim Akan Kembali Menyita Aset Indra Kenz Senilai Rp 57, 2 Miliar, Wow
Indra Kenz dan kuasa hukumnya. Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Penyidik sudah menyita beberapa barang bukti dari saudara IK," kata mantan Jubir Polda Jawa Timur itu.

Indra Kenz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan persangkaan pasal judi online, penipuan, penyebaran hoaks, hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU. (cr3/jpnn)


Total aset Indra Kusuma alias Indra Kenz yang akan kembali disita Bareskrim Polri mencapai Rp 57,2 miliar.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News