Bareskrim Akan Periksa Fani Secara Mendalam
Kamis, 06 Desember 2012 – 06:03 WIB
JAKARTA---Kasus cerai kilat Bupati Garut Aceng Fikri tampaknya bakal panjang. Penyidik Bareskrim Polri memastikan akan mengusut kasus ini. Laporan Fani juga tidak akan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
"Kejadian perkara memang di Garut, namun laporan di Bareskrim, karena itu akan ditangani sesuai tempat pelaporan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di kantornya kemarin (05/12).
Baca Juga:
Fani sudah melaporkan kasusnya ke Bareskrim Polri Senin lalu. Belakangan, giliran bupati Aceng yang merasa tidak terima dan akan melaporkan balik Fani ke polisi.
Menurut Boy, kasus ini tetap akan diproses oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. "Hari Senin lalu sudah ditanya oleh penyidik kita, dari polwan, yang bersangkutan mantap untuk melanjutkan kasusnya," katanya.
JAKARTA---Kasus cerai kilat Bupati Garut Aceng Fikri tampaknya bakal panjang. Penyidik Bareskrim Polri memastikan akan mengusut kasus ini.
BERITA TERKAIT
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat