Bareskrim Akan Periksa Fani Secara Mendalam
Kamis, 06 Desember 2012 – 06:03 WIB
JAKARTA---Kasus cerai kilat Bupati Garut Aceng Fikri tampaknya bakal panjang. Penyidik Bareskrim Polri memastikan akan mengusut kasus ini. Laporan Fani juga tidak akan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
"Kejadian perkara memang di Garut, namun laporan di Bareskrim, karena itu akan ditangani sesuai tempat pelaporan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di kantornya kemarin (05/12).
Baca Juga:
Fani sudah melaporkan kasusnya ke Bareskrim Polri Senin lalu. Belakangan, giliran bupati Aceng yang merasa tidak terima dan akan melaporkan balik Fani ke polisi.
Menurut Boy, kasus ini tetap akan diproses oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. "Hari Senin lalu sudah ditanya oleh penyidik kita, dari polwan, yang bersangkutan mantap untuk melanjutkan kasusnya," katanya.
JAKARTA---Kasus cerai kilat Bupati Garut Aceng Fikri tampaknya bakal panjang. Penyidik Bareskrim Polri memastikan akan mengusut kasus ini.
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi