Bareskrim Amankan 9.250 Butir Happy Five dari Thailand

jpnn.com, MEDAN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan 9.250 butir happy five di Medan, Sumatera Utara.
Selain happy five, Bareskrim turut mengamankan delapan kilogram sabu-sabu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, sebanyak tiga tersangka diamankan dalam penangkapan ini.
"Sindikat ini merupakan sindikat Aceh-Medan. Mereka menyelundupkan narkoba melalui jalur laut dari Thailand," kata Eko di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Senin (16/10).
Dalam mengungkap kasus ini, kata Eko, pihaknya melakukan penyelidikan selama sebulan. Penyidik akhirnya memperoleh informasi akan adanya transaksi narkoba berupa sabu-sabu dari Aceh ke Medan.
Selanjutnya pada Rabu (11/10), penyidik menangkap tersangka M Arfai alias Fai (38) di Jalan Saudara, Kampung Tandam Hulu Satu, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dari tangan tersangka, disita lima kilogram sabu-sabu dan 9.250 butir happy five.
"Dari tersangka M Arfai, diketahui bahwa paket sabu-sabu hendak didistribusikan ke seseorang di Medan," kata dia.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan 9.250 butir happy five di Medan, Sumatera Utara.
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya