Bareskrim Ancam Jemput Paksa, Edy Mulyadi Akhirnya Siap Hadiri Pemeriksaan
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengancam akan menjemput paksa Edy Mulyadi apabila kembali mangkir pada panggilan kedua, Senin (31/1) mendatang.
Sebab, Edy telah mangkir pada panggilan perdana, Jumat (28/1).
Salah satu kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir mengatakan pihaknya sudah menerima surat panggilan kedua dari Bareskrim Polri.
Dia menyebut bahwa pemanggilan kedua ini telah sesuai prosedur KUHAP.
"Pemanggilan yang kedua memang sudah sesuai prosedur, sesuai apa yang kami minta, tetapi yang jelas mau untuk hadir," kata Herman Kadir saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1).
Edy Mulyadi seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebencian karena menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak pada pekan lalu.
Namun, Edy Mulyadi mangkir dan hanya mengutus kuasa hukum.
Bareskrim pun langsung mengirimkan surat panggilan kedua kepada eks caleg PKS tersebut.
Kubu Edy Mulyadi menyebut pemanggilan kedua yang dilakukan Bareskrim Polri sudah sesuai dengan prosedur. Pihaknya pun siap hadir.
- Kasus Edy Mulyadi Terkait IKN Tempat Jin Buang Anak Segera Disidang
- Juju Ungkap Cerita Edy Mulyadi di Rutan Bareskrim, Ini Terkait Habib Rizieq
- Satu Rutan dengan Habib Rizieq, Edy Mulyadi Merasa Bahagia, Ini Sebabnya
- Ada Info dari Kejagung, Edy Mulyadi Siap-Siap Saja
- Reza Indragiri Menganalisis Ucapan Menag Yaqut dan Edy Mulyadi, Ini Kesimpulannya
- Berkas Kasus Edy Mulyadi Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan